BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau
generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah
nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian
ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang
menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
- Kemurnian idealismenya
- Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
- Semangat pengabdiannya
- Sepontanitas dan dinamikanya
- Inovasi dan kreativitasnya
- Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
- Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
- Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
1.2. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang diatas dapat disimpulkan beberapa
masalah diantaranya:
- Apa itu pemuda dan sosialisai?
- Apa itu pemuda dan identitas?
- Apa yang dimaksud dengan internalisasi, belajar dan spesialisasi?
- Apa itu Perguruan dan pendidikan?
- Bagaimana peran pemuda dan masyarakat?
1.3. Tujuan
Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis guna menyelesaikan tugas ISBD serta
untuk lebih mengetahui tentang pengertian dari pemuda dan sosialisasi secara
lebih luas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah golongan manusia manusia
muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik,
agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang terutama bila dikaitkan
dengan kesempatan pendidikan.
2.1.1.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam
pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan
adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat
dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa
bayi :
0 – 1 tahun
Masa
anak :
1 – 12 tahun
Masa
Puber :
12 – 15 tahun
Masa
Pemuda : 15 – 21
tahun
Masa
dewasa : 21
tahun keatas
Dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
Golongan
anak : 0 – 12 tahun
Golongan
remaja : 13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun
keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia
yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Pengertian
pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada
terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.
siswa,
usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.
Mahasiswa
usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.
Pemuda
di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15
– 30 tahun keatas.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk
sosial. Artinya
beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan
pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri,
hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian,
dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya
tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
2.1.2.
Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari
anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian
subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.
Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.
Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses
belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam
kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah
proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls
sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
2.2. Internalisasi , Belajar , dan Spesialisasi
Internalisasi belajar dan Spesialisasi
adalah Internalisasi adalah proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam proses ini, pengetahuan eksplisit
(kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan kode) diubah ke dalam bentuk tasit
(tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah membaca buku, cetak maupun
digital. Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan dengan teknologi informasi.
Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan teknologi informasi.
Internalisasi,
belajar dan spesialisasi memiliki definisi yang hampir sama. Proses terjadinya
yaitu melalui interaksi sosial. Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma
individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah
pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang
telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi
lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam
menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap
individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas
diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena
dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda.
Tindakan-tindakan
yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan
positif dan negatif. Tindakan
positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma
yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak
mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat,
merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah
individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah
individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu,
akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu
hidup bersosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut,
suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana
individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi,
kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma
kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma
kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses
pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan
pengambilan-pengambilan tindakan.
2.3. Pemuda dan Identitasnya
Perilaku pemuda
sangat rentan dengan kondisi dimana dia berada dan beraktifitas. Karena masa
remaja yang dimiliki pemuda adalah masa dimana seorang pemuda menemukan jati
dirinya. Dalam menemukan jati dirinya berpengaruh kepada dimana dia tinggal dan
dimana dia beraktifitas. Banyak kekosongan waktu yang di miliki oleh seorang
pemuda dalam mencari identitas dirinya. Dalam kekosongan waktu yang dimiliki
seorang pemuda biasanya pemuda melakukan aktifitas yang disukainya atau hanya
sekedar bermain saja.
Teman atau kawan
bermain menjadi pengaruh yang besar dalam pencarian identitas atau pencarian
jati diri seorang pemuda.
Pada masa remaja
seorang pemuda, pemuda memiliki kebiasaan tanpa moral atau tanpa hukum, pada
kebiasaan ini akan mendorong seorang pemuda untuk melakukan pelangaran
pelangaran hukum kecil nantinya. Untuk mencegah perilaku perilaku menyimpang di
perlukan masyarakat yang peduli terhadap pemuda yang masih belum menemukan
identitasnya dengan cara mengajaknya untuk tidak melakukan penyimpangan
penyimpangan kecil. Karena dari penyimpangan kecil ini akan berpengaruh
terhadap baik buruknya identitas dari seorang pemuda nantinya. Dari
penyimpangan penyimpangan kecil dapat berakibat kepada penyimpangan
penyimpangan besar yang sudah masuk dalam pelanggaran hukum yang berat.
Teman atau kawan
dari seorang pemuda mempunyai pengaruh yang besar juga dalam menemukan
identitas dari siremaja itu sendiri. Karena jika si pemuda mendapatkan teman
yang mempunyai identitas yang buruk otomatis teman si pemuda itu akan melakukan
penyimpangan di depan si pemuda yang sedang bingung atau belum menemukan
identitasnya, dalam waktu yang singkat si pemuda pencari identitas itu akan
mengikuti perilaku dari temannya dengan melakukan penyimpangan seperti
temannya. Tetapi semua ini dapat ditanggulangi dengan pemilihan teman untuk si
pemuda itu sendiri, terkadang memilih milih teman itu ada baiknya dalam
menemukan identitasnya. Para pemuda yang masih bimbang atau belum mendapatkan
identitasnya sebaiknya memilih teman yang berprilaku baik atau tidak menyimpang
norma norma dan hukum yang ada dimasyarakat.
Ketika si pemuda
mendapatkan identitas yang buruk, dapat di perbaiki sebelum perilaku buruknya
menjadi pelanggaran norma norma dan hukum. Dengan cara meninggalkan kebiasaan
buruknya dan mencoba memulai kebiasaan baik, dalam hal ini teman menjadi
pengaruh yang besar pula. Ketika si pemuda mempunyai identitas yang buruk,
sebaiknya si pemuda berteman dengan orang orang yang mempunyai perilaku yang
baik. Sehingga dapat menjadikan pengaruh untuk si pemuda itu untuk menjadikan
identitas buruknya menjadi baik dan tidak melanggar norma norma.
Banyak dari pemuda
yang sedang mencari identitas dirinya, malah melakukkan penyimpangan. Karena
bagi mereka kebebasan (kebebasan hukum) itu penting buat hidup ini. Egois
adalah suatu sifat yang wajar bagi seorang pemuda karena mereka hanya
memikirkan kebebasan dan mementingkan diri sendiri tanpa melihat keadaan
disekitarnya. Peran dalam keluarga juga penting dalam membentuk identitas yang
baik untuk si pemuda. Karena keluarga adalah tempat dimana si pemuda paling
banyak menghabiskan waktu dan menjadikannya sangat penting dalam pembentukan
identitas si pemuda. Pemuda yang mempunyai keluarga yang tidak harmonis akan
mendorong seorang pemuda strees dan akhirnya sipemuda itu melakukan
penyimpangan di luar keluarga. Keluarga juga dapat menghentikan perilaku
menyimpang dari sipemuda. Peran dalam media massa juga perlu di perhatikan
karena media massa banyak mengandung hal hal negative dan ada pula hal hal
positivenya. Hal negative contonya adalah film action yang di sukai pemuda
dapat menjadi contoh yang buruk karena dapat membuat pemuda mengikuti perilaku
dari si actor utama dalam film action di kehidupan nyata.
Banyak yang
mempengaruhi dalam membuat identitas pemuda. Adabaiknya semua masyarakat dan
element elementnya memperhatikan pemuda. Karena identitas yang buruk akan
membentuk sifat kriminal dari si pemuda. Bagi pemuda yang mencari identitas
sebaiknya banyak banyak mendekatkan diri kepada Tuhan sehingga dapat membentuk
identitas yang baik bandingkan dengan hanya membuang buang waktu bersama teman
temannya.
2.4. Perguruan dan Pendidikan
2.4.1.Mengembangkan potensi generasi muda
Potensi generasi muda dapat
dikembangkan melalui bidangnya masing-masing agar tercapai suatu keinginan yang
selaras antara generasi sebelumnya dan generasi baru yang akan mencapai suatu
Negara yang maju dan sejahtera. Sebagai contoh, di Negara-negara maju, seperti
Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong,
dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba
menciptakan suatu ide atau gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk
barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangksn
ide-ide atau gagasan-gagasan tersebut, Institut Teknologi Maschussets (MIT)
Universitas Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek
bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55
anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah
Nasional Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi
universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proye tersebut antara lain
lebih dari dua lusin produk, proses ata pelayanan baru telah dipasarkan dan
menciptakan hamper 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar
$46,5 juta.
Gagasan dan pola kerja yang hamper
serupa telah dikembangkan pula di Negara-negara Asia, misalnya: Jepang, Korea
Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan
para innovator pada sector teknologi industri tersebut tampil dengan lebih
meyakinkan seperti Negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia
untuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi innovator-inovator yang
memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
2.4.2.
Pengertian
pendidikan dan perguruan tinggi
Kamus Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata didik. Lalu kata ini
mendapat awalan me sehingga menjadi mendidik yang artinya memelihara dan
memberi latihan.
Menurut Bahasa Yunani, pendidikan berasal dari kata pedagogi yaitu kata paid
yang berarti anak sedangkan agogos artinya membimbing, sehingga pedagogi
memiliki arti ilmu dan seni yang mengajarkan anak.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Perguruan
tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut
mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. Disinilah
seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat
dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA),
yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat
memajukan bangsa dan negaranya.
Perguruan
tinggi merupakan suatu tempat yang didambakan, diimpikan, , diharapkan,
difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus
pada khususnya. . agar bisa menjadi perguruan tinggi idaman, maka ada 4 faktor
yang harus dipenuhi, yaitu:
1.
Mutu/Kualitas
2.
Biaya murah/Terjangkau
3.
Keamanan/Kenyamanan
4.
Mengikuti Perkembangan
Zaman yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Pembinaan dan pengembangan potensi
generasi muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam
program-program studi dalam berbagai pendidikan formal. Mereka dibina, digembleng, di laboratorium-laboratorium
dan pada kesempatan-kesempatan praktek lapangan. Pembinaan dan pelatihan khusus
harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka. Sebagai bangsa
yang menetapkan pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan Negara, maka
pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan tujuan
menurut pancasila. Untuk itu diperlukan adanya perubahan-perubahan secara
mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi, serta norma-norma
kependidikan kaitannya dengan bermasyarakat pancasila.
Pentingnya
kesempatan bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi, dikarenakan
berbagai alas an.
Pertama,
sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki
pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk
terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai
masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua,
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa
mendapat proses sosialisasi terpanjang secara berencana.
Ketiga,
mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam
bentuk terjadinya akulturasi social dan budaya yang akan memperkaya khisanah
kebudayaannya,
Keempat,
mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan
kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan
sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda.
2.5. PERANAN
PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Pemuda merupakan
generasi penerus. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, karena banyak
peran pemuda dalam membantu membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan
keadilan, dan peran pemuda yang menolak kekuasaan.
Peranan lebih lanjut tentang peran pemuda dalam masyarakat adalah sebagai
penerus generasi golongan tua yang berperan penting di dalam lingkungan
masyarakat. Berorganisasi dalam berbagai rangkaian kegiatan sosialisasi, maupun
yang lainnya. Para generasi penerus ini juga
berperan penting dalam kondisi demokrasi dalam masyarakat sekitar. Contoh,
dalam rangka pemilihan ketua RT atau ketua RW. Seluruh masyarakat sekitar ikut
berpartisipasi untuk menyalurkan suaranya, termasuk para generasi penerus
tersebut. Dan selanjutnya, bisa bersosialisasi dan bergabung dengan kelompok
golongan tua, dalam hal bermasyarakat, maupun berorganisasi. Mereka juga bisa
mengadakan sosialisasi atar sesamanya, seperti contoh berorganisasi membentuk
grup olahraga, seperti basket. Dan secara otomatis, mereka akan berbagi, dan
bersosialisasi antar sesamanya. Dan oleh sebab itu, akan terjadi hubungan
kontak yang baik antar sesama, mengenal sesama, dan saling membantu jika ada
yang mengalami kesulitan dalam segala hal.
Peranan
pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
1.
Peranan pemuda yang
didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan
:
1)
Pemuda meneruskan
tradisi dan mendukung tradisi
2)
Pemuda yang
menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
2.
Peranan pemuda yang
menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
1)
Jenis pemuda
pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial.
Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
2)
Jenis pemuda nakal/
delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada
budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
3)
Jenis pemuda radikal,
yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat
cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana
selanjutnya.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Pemuda yang rata-rata
usia remaja merupakan generasi yang tingkat emosinya masih labil, sehingga
perlu adanya sosialisasi agar terbentuk sebuah karakter yang dapat mencerminkan
pemuda yang baik. Jika tidak adanya sosialisasi atau pengarahan maka pemuda
akan terjerumus, karena generasi muda merupakan generasi yang rentan dan mudah
terpengaruh oleh teman-temanya. Selain diadakanya sosialisasi, pendidikan
meruakan faktor selanjutnya yang dapat berpengaruh bagi generasi muda. Jika
bakat dan minat pemuda tersalurkan dengan baik maka tidak heran jika generasi
muda dapat menjadi generasiyang dibanggakan.
Pemuda dan masyarakat
saling bersinggungan antara satu dengan yang lain, jika pemuda mendapat arahan
yang tepat. Maka masyarakat akan menilai seorang pemuda tersebut sebagai anak
atau remaja yang baik. Tapi jika pengarahan mereka salahjalur maka akan
berbalik pula penilaian masyarakat terhadap pemuda tersebut.
Saran
Sebaiknya
kehidupan remaja harus dipandang lebih baik, jangan dianggap pemuda itu sudah
dapat mengatur dirinya dan dianggap sebagai anak yang sudah besar. Akan tetapi
pemuda adalah masa dimana anak menuju pendewasaan dan mudah sekali tergoyah
oleh apapun jika dasar kepribadian pemuda belum kuat. Pantaulah pemuda-pemuda
dan arahkan kearah yang positif agar dapat menjadi generasi penesrus yang
membanggakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar